
Rabu, 16 Juli 2025
Pemerintah Desa Mekar Rahayu Kecamatan Sumedang Selatan kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam Rangka Pembahasan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026.
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Mekar Rahayu menyampaikan beberapa rencana rencana pemerintah Desa skla prioritas berdasarkan Permendes dan peraturan lainnya.
Turut hadir pula Bapak PLT Camat Sumedang Selatan, Pendamping Desa Kecamatan dan Pendamping lokal Desa sebagai Narasumber.
Dalam pemilihan tim penyusun RKPDES untuk tahun anggaran 2026 dipimpin langsung oleh Ketua BPD Mekar Rahayu yang mana Tim Penyusun ini berjumlah 11 orang terdiri dari Unsur perangkat Desa,LPM,Kader,Tokoh perempuan,Tokoh Masyarakat maupun Dari unsur Ketua RW
Berikut adalah beberapa poin penting terkait RKPDes:
Penyusunan RKPDes:
RKPDes disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan memperhatikan berbagai informasi, seperti pagu indikatif desa, rencana kegiatan pemerintah, serta usulan masyarakat.
Musyawarah Desa:
Penyusunan RKPDes melibatkan Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas dan menetapkan RKPDes.
Tujuan RKPDes:
Tujuan RKPDes adalah untuk merinci kegiatan pembangunan desa, mengalokasikan anggaran, mengintegrasikan program, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mengukur kinerja pembangunan desa.
Penyusunan RKPDes:
Penyusunan RKPDes melibatkan berbagai tahapan, termasuk pembentukan tim penyusun, persiapan, penyusunan rancangan, dan pembahasan dalam Musyawarah Desa.
RKPDes dan APBDes:
RKPDes menjadi dasar dalam penyusunan APBDes, yang merupakan dokumen anggaran desa.
DU-RKPDes:
Selain RKPDes, terdapat juga DU-RKPDes (Daftar Usulan RKP Desa), yang merupakan bagian dari RKPDes yang akan diusulkan oleh pemerintah desa kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.
RKPDes adalah dokumen penting yang menjadi panduan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa dan mencapai tujuan pembangunan desa yang telah ditetapkan
Ditulis: Admin Desa


