You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mekar Rahayu
Mekar Rahayu

Kec. Sumedang Selatan, Kab. Sumedang, Provinsi Jawa Barat

Wilujeng Sumping di Website Resmi Desa Mekar Rahayu Selamat Datang di Website Resmi Desa Mekar Rahayu

Sejarah Desa Mekar Rahayu

Admin 08 Januari 2025 Dibaca 28 Kali

Desa Mekar Rahayu merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan. Lokasinya berada di bagian barat wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Pamulihan. Namun jika dilihat dari pusat Kecamatan Sumedang Selatan, posisinya berada di bagian barat daya. Jarak dengan pusat Kecamatan Sumedang Selatan sekitar lima kilometer.

Berdasarkan sejarahnya, Desa Mekar Rahayu merupakan sebuah desa pemekaran. Sebelum menjadi desa yang mandiri, Desa Mekar Rahayu merupakan bagian dari wilayah Kelurahan Pasanggrahan bersama dengan Desa Margalaksana  dan Kelurahan Pasanggrahan Baru. Pemekaran wilayah Kelurahan Pasanggrahan ini berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No. 10 Tahun 2008 tentang Penghapusan Kelurahan Pasanggrahan, Pembentukan Kelurahan Pasanggrahan Baru, Desa Margalaksana dan Desa Mekar Rahayu. Perda ini ditetapkan pada 14 Agustus 2008 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Kabupaten Sumedang yang menjabat saat itu.

Pemekaran wilayah Kelurahan Pasanggrahan ini berdasarkan pada keinginan masyarakat yang melihat luasnya wilayah Kelurahan Pasanggrahan pada saat itu. Namun satu hal yang menjadi catatan adalah pemekaran ini menjadi hal yang pertama dimana, pemekaran ini terjadi perubahan dari status kelurahan menjadi pedesaan. Paska pemekaran wilayah kelurahan ini, Desa Mekar Rahayu memiliki pusat pemerintahan di Sukawenang. Sementara wilayahnya mencakup bagian barat bekas wilayah kelurahan induknya.

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 812.621.900,00 Rp 1.733.346.000,00
46.88%
Belanja
Rp 706.181.272,00 Rp 1.683.366.000,00
41.95%
Pembiayaan
Rp 50.000.000,00 Rp 50.000.000,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 40.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 589.672.200,00 Rp 982.787.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.638.250,00 Rp 102.532.000,00
25.01%
Alokasi Dana Desa
Rp 197.311.450,00 Rp 478.027.000,00
41.28%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 168.030.172,00 Rp 435.793.000,00
38.56%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 201.563.500,00 Rp 475.644.400,00
42.38%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 299.187.600,00 Rp 624.728.600,00
47.89%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 37.400.000,00 Rp 147.200.000,00
25.41%