
Sumedang, 29 April 2025 – Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Sumedang Selatan, resmi menjadi pilot project pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih tingkat desa di Kabupaten Sumedang. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar pada hari Selasa, 29 April 2025.
Antusiasme warga sangat tinggi dalam kegiatan ini. Tercatat sebanyak 87 orang telah mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi. Dalam musyawarah tersebut, disepakati pula besaran simpanan pokok sebesar Rp 50.000,- dan simpanan wajib bulanan sebesar Rp 10.000,-.
Adapun hasil pemilihan pengurus koperasi menetapkan Mahpudi Slamet sebagai Ketua, Cecep Hermawan sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, dan Pendi Supendi sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha. Posisi Sekretaris dipercayakan kepada Tika Sri Rahayu, sedangkan Bendahara dijabat oleh Ayu Erys Suhaeni.***
Kini sebulan setelah pembentukan koperasi Desa Merah putih Mekar Rahayu Kecamatan Sumedang Selatan, jajaran pengurus terus mensosialisasikan perihal penerimaan anggota baru koperasi adapun jadwal sosialisasi dilaksanakan pertama di RW.09 dilanjut ke RW.08 , RW.07 , RW.10, RW.04, RW.03, RW.06, RW.02 dan terakhir RW.01
Dan Alhamdulillah untuk SK pengesahan ataw AHU dari Kementerian Hukum Republik Indonesia telah terbit. Hal ini menjadikan Koperasi Desa Merah Putih Mekar Rahayu Kecamatan Sumedang Selatan menjadi pelopor bagi koperasi yang ada di wilayah kecamatan Sumedang Selatan.


