Pemerintah Desa Mekar Rahayu melaksanakan kegiatan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bertempat di Aula Kantor Desa Mekar Rahayu. Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Desa atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran kepada BPD sebagai representasi masyarakat desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Mekar Rahayu, Ketua dan Anggota BPD, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta unsur lembaga desa lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Mekar Rahayu menyampaikan secara rinci laporan pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa selama Tahun Anggaran 2025 yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, disampaikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tertib administrasi desa, serta penguatan kapasitas aparatur desa. Selain itu, dilakukan pula penguatan koordinasi antar lembaga desa guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Pada bidang pelaksanaan pembangunan desa, Pemerintah Desa Mekar Rahayu telah melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Pembangunan tersebut meliputi perbaikan jalan lingkungan, peningkatan sarana umum, serta kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat desa. Seluruh kegiatan pembangunan dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah desa serta mengacu pada prioritas penggunaan anggaran desa.
Sementara itu, pada bidang pembinaan kemasyarakatan, Pemerintah Desa Mekar Rahayu juga melaksanakan berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan ketertiban, keamanan, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Kegiatan pembinaan dilakukan melalui dukungan terhadap kelembagaan desa, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan kebersamaan.
Dalam bidang pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa Mekar Rahayu telah melaksanakan program-program yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat. Kegiatan tersebut diantaranya pelatihan masyarakat, dukungan terhadap kelompok usaha, peningkatan peran kader desa, serta kegiatan lain yang mendorong tumbuhnya potensi ekonomi lokal.
Setelah penyampaian laporan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan masukan dari Ketua dan Anggota BPD. BPD memberikan apresiasi atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025, serta menyampaikan beberapa saran dan masukan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan desa ke depan.
Penyampaian LPPD ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama antara Pemerintah Desa dan BPD. Dengan adanya laporan tersebut, diharapkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Desa Mekar Rahayu ke depan dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kegiatan penyampaian LPPD Tahun Anggaran 2025 ditutup dengan kesepahaman bersama antara Pemerintah Desa Mekar Rahayu dan BPD untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif.